Musi Rawas, seguntang.tebarkan.com/ – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas memimpin langsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, 25 Juni 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD tersebut, Septiandry Arrosyidu resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan telah dilantiknya anggota PAW tersebut, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.Rapat Paripurna Istimewa kemudian ditutup oleh Ketua DPRD setelah seluruh rangkaian pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara selesai dilaksanakan.(ADV).